Sempat Buron dan Bersandiwara, Dua Warga India yang Mangkir dari Isolasi 14 Hari Ditangkap Polisi

- 29 April 2021, 17:38 WIB
ILUSTRASI rumah kosong untuk isolasi mandiri.
ILUSTRASI rumah kosong untuk isolasi mandiri. /pixabay.com/MichaelGaida

PORTAL JOGJA - Dua orang warga negara (WN) India yang mangkir dari karantina mandiri Covid-19 akhirnya berhasil diringkus polisi.

Setelah sempat berstatus buron dua warga India yang tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta ini diamankan pihak kepolisian didua lokasi terpisah.

"Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Tangis Tsania Marwa Pecah, Meski Menangkan Hak Asuh Namun Tetap Gagal Jemput Anak

Lanjut Yusri, warga India yang ditangkap di hotel sempat bersandiwara.

"Itu yang masuk ke hotel, dia tahu bahwa sedang dikejar, makanya buru-buru masuk hotel agar terlihat menjalani karantina," jelasnya.

Walaupun demikian, pemrosesan terhadap dua orang yang mangkir dari karantina 14 hari ini tetap dilakukan.

Yusri menegaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 perihal pemeriksaan terhadap para tersangka.

Namun, dijelaskan pula jika, dua orang tersangka ini diketahui tidak ditahan sebab pasal yang menjeratnya berisi hukuman dibawah lima tahun.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x