Jeddah Diguncang Ledakan, KJRI Pastikan Tak Ada Korban WNI

- 12 November 2020, 10:17 WIB
Himbauan KJRI Jeddah terkait ledakan.
Himbauan KJRI Jeddah terkait ledakan. /- Foto : Instagram @kjrijeddah

PORTAL JOGJA – Konsulat Jenderal RI Jeddah mengabarkan,RAbu 11 November 2020 telah terjadi sebuah ledakan  pada sekitar pukul 12.30 waktu Arab Saudi. Ledakan terjadi di sebuah pemakaman Non-Muslim di kawasan Al Balad, Jeddah.

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram KJRI Jeddah,hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Namun KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI di wilayah kerja KJRI Jeddah untuk meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan

“Terutama di tempat umum dan kerumunan massa seperti pusat perbelanjaan dan pasar,” demikian pesan KJRI.  Selain itu KJRI juga berharap agar WNI selalu memantau informasi resmi dari Otoritas setempat dan Perwakilan RI di Arab Saudi, serta tidak menyebarluarkan hoax.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo dapat Bintang Mahaputra, Ia Berterimakasih pada Kemendagri, JK, Ma'ruf Amin dan Mega

Insiden yang terjadi saat berlangsung upacara peringatan di pemakaman Al Balad tersebut mengakibatkan setidaknya 4 orang terluka. Dilansir dari Antara, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan serangan terjadi dalam sebuah acara peringatan akhir Perang Dunia I, yang dihadiri oleh para diplomat asing.

Melalui pernyataan bersama, Kedutaan Besar Prancis, Yunani, Italia, Inggris serta Amerika Serikat mengecam serangan tersebut. Mereka berharap agar para korban luka segera pulih dan menyampaikan berterima kasih kepada "petugas P3K yang membantu mereka di lokasi kejadian."

Sementara itu Uni Emirat Arab (UAE) juga mengecam keras serangan "pengecut" tersebut. Pihaknya menyampaikan solidaritas melawan ancaman apa pun yang menargetkan keamanan dan stabilitas Arab Saudi.

Baca Juga: Ini Sejarahnya Tanggal 12 November Menjadi Hari Ayah Nasional

Kecaman senada juga datang dai Bahrain, Kuwait, hingga Yordania. Pemerintah Yordania menyatakan, serangan yang menargetkan warga sipil tak bersalah tersebut bertentangan dengan semua prinsip dan nilai-nilai agama serta kemanusiaan. ***

 

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah