Ahli Independen PBB Desak Semua Negara Akui Kedaulatan Palestina

- 4 Juni 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi - Palestina
Ilustrasi - Palestina /Ahmed Abu Hameeda

Mereka juga mengatakan putusan awal Mahkamah Internasional (ICC) yang memerintahkan Israel mencegah terjadinya “genosida” dan membuka akses bantuan kemanusiaan sebesar-besarnya ke Jalur Gaza sebagai pelengkap dari upaya mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Oleh karena itu, negara-negara dunia tidak boleh mengintimidasi ataupun mengancam ICJ dan ICC yang menjalankan tugasnya berdasarkan hukum internasional.

“Pengadilan tersebut harus berjalan tanpa intervensi dan ancaman asing demi mewujudkan janji keadilan global dan akuntabilitas individual untuk semua korban konflik,” demikian pernyataan tim ahli PBB.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah