Uni Eropa Sesalkan Rencana Serbia akan Pindahkan Kedubesnya di Yerusalem

- 8 September 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi jabat tangan.
Ilustrasi jabat tangan. /Pixabay

Kemlu Turki mendesak kepemimpinan Kosovo menghindari langkah-langkah yang bisa membahayakan status hukum Yerusalem. Sebab status Yerusalem masih diperebutkan sesuai hukum internasional.

Keputusan mengenai pembagian wilayah Yerusalem harus sesuai perundingan damai Israel dan Palestina, bukan diakui secara sepihak.****

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x