Ini Penampakan Masjidil Haram Menjelang Haji 2020

- 25 Juli 2020, 11:22 WIB
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, Jumat 24 April 2020.
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Makkah, Arab Saudi, Jumat 24 April 2020. //ANTARA

Aparat keamanan juga terus memantau kendaraan jemaah haji yang mulai masuk ke Mekkah. Bila ada jemaah haji yang masuk tanpa izin akan dikenai hukuman denda dimulai dari 2.666 dollar AS atau sekitar Rp 39,5 juta untuk setiap jemaah dan penjara 15 hari untuk pelanggar pertama kalinya. Hukuman itu akan berlipat ganda ketika warga kembali melanggarnya.

Baca Juga: Betulkah Tes Swab Rusak Otak Manusia? Ini Faktanya

Sementara denda maksimal adalah 13.330 dollar AS atau sekitar Rp 197 juta dan enam bulan kurungan, di samping penyitaan kendaraan. Saat wukuf di Arafah, kemudian di Muzdalifah hingga Mina dan prosesi melempar jumrah di Jamarat juga akan dijaga ketat aparat terutama soal jarak antara jemaah dan penggunaan masker. (****)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah