"Kami masih melihat hukumannya, apakah akan dikenakan denda atau diberi hukuman penjara bagi mereka yang tak mengenakan masker wajah setelah aturan diberlakukan," kata Hisham seperti dikutip The Strait Times.
Baca Juga: Erdogan Undang Paus Fransiskus ke Hagia Sophia
Hisham menegaskan kembali rekomendasi kementeriannya tentang penggunaan masker yang dapat mengurangi risiko penularan corona hingga 65 persen dan 70 persen. Penerapan jaga jarak sosial juga dilakukan. Malaysia tercatat memiliki 8.800 kasus corona dengan 123 kematian. (****)