Tak Patuhi Aturan, Presiden Filipina Ancam Warga yang Ngeyel

- 22 Juli 2020, 08:53 WIB
Presiden Filipina  Rodrigo Duterte.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. //Twitter/@pcooglobalmedia

PORTAL JOGJA - Kasus positif Covid-19 di Filipina meningkat lagi. Untuk menekan terjadinya peningkatan penyebaran virus Corona ini, pemerintah Filipina kembali memberlakukan lockdown sejak hari ini, Kamis (16/7/2020).

Meski memperketat lockdown selama dua pekan mendatang, pemerintah Filipina tetap memperbolehkan sektor bisnis beroperasi.

Juru bicara pemerintah Filipina, Harry Roque seperti dikutip The Straits Times menyatakan sejumlah sektor bisnis tetap dibolehkan beroperasi selama diberlakukan lockdown.

Baca Juga: Klepon, Makanan Tradional Dimata Turis Asing

Ia mengatakan Presiden Rodrigo Duterte semula berencana hendak memberlakukan kembali aturan agar warga tetap tinggal di rumah dan membatasi operasional bisnis setelah sebuah studi Universitas Filipina memproyeksikan kasus corona bisa menyentuh 80 ribu pada akhir Juli.

Kasus virus corona di Filipina meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 58.850 dan 1.614 kematian sejak pemerintah mencabut lockdown dan membuka kembali sebagian sektor bisnis mulai Juni lalu. Filipina menjadi negara dengan jumlah infeksi tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

Duterte seusai rapat pemerintah, elasa (21/7/2020) mengancam akan menangkap setiap warga yang menolak menggunakan masker dan tak mau menjaga jarak sosial di tengah penularan pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

Baca Juga: Bupati Kulon Progo Sutedjo: Pegawai Negeri Wajib Beli Cabai dari Petani

"Tidak mengenakan masker tampak merupakan pelanggaran sepele, tetapi selama krisis kesehatan saat ini, itu bisa menjadi masalah serius. Kami tidak ragu untuk menangkap orang," kata Duterte dalam rapat kabinet pemerintah Filipina seperti dikutip CNNIndonesia..

"Jika Anda dibawa ke kantor polisi dan ditahan karena (tak pakai masker), itu akan memberi Anda pelajaran selamanya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Strait Times cnnindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x