Ancam Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Facebook, Seorang Pria Ditangkap

- 9 Juli 2022, 15:45 WIB
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong./
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong./ /Facebook/leehsienloong

PORTAL JOGJA - Seorang pria berusia 45 tahun ditangkap pada Jumat (8 Juli) karena diduga melakukan pengancaman terhadap Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Kepolisian Singapura mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15:10 pada hari Jumat mengenai ancaman menghasut kekerasan terhadap Perdana Menteri.

Ancaman itu dibuat dalam komentar di halaman Facebook CNA pada unggahan tentang penembakan mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki ACT Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Kecelakaan Lion Air JT-610

Melalui penyelidikan lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Pusat menetapkan identitas pengguna Facebook.

Pria itu kemudian ditangkap dalam waktu lima jam setelah laporan itu, kata pihak kepolisian SIngapura.

Sejumlah barang bukti turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya sebuah laptop, tablet, dan empat ponsel.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Penembak Shinzo Abe Gunakan Senjata Rakitan, Awalnya Ingin Serang Pimpinan Kelompok Agama

Dalam peraturan disebutkan, siapa pun yang membuat atau mengomunikasikan catatan elektronik apa pun yang berisi hasutan untuk melakukan kekerasan menghadapi hukuman penjara lima tahun, denda, atau keduanya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah