Pengamat Hikmahanto Juwana Ungkap Alasan Rusia Serang Ukraina

- 25 Februari 2022, 05:14 WIB
Rektor Universitas Jendral Achmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana.
Rektor Universitas Jendral Achmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana. /Dok/

PORTAL JOGJA - Rusia melakukan serangan kilat e Ukraina ke sejumlah wilayah menggunakan rudal dan mortir.

Sejumlah instalasi militer dikabarkan rusak dan jatuh usai ada serangan kilat melalaui udara oleh militer Rusia dibantu negara pecahan Uni Soviet Belarus.

Guru besar hubngan internasional Prof Dr Hikmahanto Juwana mengatakan serangan Rusia ke Ukraina ada dua wacana yang muncul

"Ada dua narasi yang berbeda antara Rusia dan Ukraina, ujar guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

"Dalam perspektif Rusia, operasi militer yang dilancarkan adalah dalam rangka kerja sama pertahanan antara Rusia dengan dua Republik yang baru saja mendapatkan pengakuan dari Rusia atas kemerdekaannya dari Ukraina yaitu Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Secara Kilat, NATO Kerahkan Pasukan di Negara Sekutu, PBB Minta Setop Perang

Ia mengatakan Presiden Putin mendalilkan operasi militer tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB yang memberi hak negara untuk membela dirinya baik secara individual maupun kolektif melalui pakta pertahanan.

"Bagi Rusia dua republik yang diakui tersebut sedang mendapat serangan dari militer Ukraina," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu.

Sementara narasi dari pihak Ukraina, lanjut dia, Rusia dengan pengakuan terhadap dua Republik yang selama ini dianggap sebagai gerakan separatis telah mengganggu integritas wilayah Ukraina.

Tentu Ukraina tidak ingin tinggal diam terhadap pelaku separatis dan karena itu melakukan tindakan terhadap para pemberontak, kata Hikmahanto.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah