Presiden Erdogan Perintahkan Pengusiran 10 Dubes Negara Barat

- 24 Oktober 2021, 17:05 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. /Foto : Instagram @rterdogan/

PORTAL JOGJA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memerintahkan pengusiran terhadap duta besar dari 10 negara Barat.

Hal itu menyusul permintaan negara-negara Barat yang meminta pembebasan seorang pemimpin sipil yang dikenal dermawan yaitu Osman Kavala yang dipenjara.

Dilansir dari Al Jazeera, ke-sepuluh duta besar yang diusir adalah duta besar Amerika Serikat, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia dan Swedia.

Dalam pernyataannya Erdogan pada Sabtu 23 Oktober 2021 menyebut istilah persona non grata terhadap 10 duta besar tersebut.

Baca Juga: Warga Merbourne Nikmati Akhir Pekan Usai Lockdown Berakhir

“Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin,” kata Erdogan seperti dikutip Al Jazeera. Langkah persona non grata merupakan langkah awal sebelum pengusiran.

Osman Kavala sendiri telah dipenjara sejak akhir 2017 dengan tuduhan membiayai aksi protes nasional pada tahun 2013. Selain itu Osman Kavala juga dituding terlibat dalam upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Menanggapi pengusiran Erdogan terhadap 10 duta besar tersebut, Dewan Eropa yang merupakan  pengawas hak asasi manusia di benua itu, mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019 untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Baca Juga: CDC A.S. Mendukung Moderna, Booster Vaksin J&J Covid-19

Disebutkan, jika Turki tidak membebaskan Kavala, maka pada pertemuan Dewan Eropa berikutnya yag akan berlangsung tanggal 30 November – 2 Desember mendatang, maka Dewan Eropa yang berbasis di Strasbourg dapat memilih untuk meluncurkan proses disipliner pertamanya terhadap Ankara.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah