Masjidil Haram Akhiri Aturan Jaga Jarak, Berlaku Mulai 17 Oktober 2021

- 17 Oktober 2021, 01:31 WIB
Petugas di Masjidil Haram melepas stiker penanda jarak shalat.
Petugas di Masjidil Haram melepas stiker penanda jarak shalat. /Foto : tangkapan layar Instagram @haramain.info/

PORTAL JOGJA – Masjidil Haram akan segera menuju normalisasi. Mulai 17 Oktober 2021 aturan pembatasan jarak berakhir. Stiker yang selama ini menjadi penanda tempat diizinkan shalat telah dilepas.

Akun Instagram Haramain Info membagikan video saat para petugas melepas stiker-stiker bergambar kaki tersebut. Dengan begitu, mulai hari ini Masjidil Haram telah kembali buka dengan kapasitas penuh.

Tak hanya Masjidil Haram, namun pembukaan kembali dengan kapasitas penuh juga berlaku di Masjid Nabawi mulai hari ini. “Pembatasan jarak menuju normalitas,” tulis akun Haramain Info.

Baca Juga: Polisi Australia Sita 450 Kilogram Heroin Yang Diikirim Dari Malaysia

“Setelah berbulan-bulan pembatasan kapasitas yang ketat dan langkah-langkah kesehatan termasuk jarak fisik, Arab Saudi akan mengizinkan kehadiran dengan kapasitas penuh di Masjid Al Haram dan Masjid An Nabawi mulai 17 Oktober 2021,” demikian dipaparkan akun Haramin Info.

Sebelumnya, ancaman akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020 telah mendorong Kerajaan Arab Saudi untuk bertindak cepat. Kegiatan haji yang biasa dibuka untuk umat muslim sedunia ditiadakan.

Pembatasan yang bertujuan untuk melindungi umat pun dilakukan. Pelaksanaan haji hanya diizinkan untuk penduduk dari dalam kerajaan.

Baca Juga: Mantan Presiden Bill Clinton Pulih dari Infeksi di Rumah Sakit, Ini Kata Dokter

Tentu saja penghapusan pembatasan jarak dan pembukaan kembali Masjidil Haram dengan kapasitas penuh disambut dengan penuh syukur oleh umat Islam di seluruh dunia. Akun Haramain Info pun dibanjiri ucapan syukur umat Islam dari berbagai negara.

“Pemandangan yang diberkati yang pernah kita saksikan, jutaan mengalir ke Tanah Suci, sekarang akan muncul sekali lagi.” Demikian diungkap akun Haramain Info. ***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Haramain Info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x