Pengadilan Israel diperkirakan akan mengeluarkan putusan atas penggusuran pada hari Senin. Sebelumnya pada hari Sabtu baik Uni Eropa dan Amerika Serikat menyerukan untuk meredakan ketegangan di kota itu.
Layanan Tindakan Eksternal Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Uni Eropa meminta pihak berwenang untuk bertindak segera untuk mengurangi ketegangan saat ini di Yerusalem.
“Tindakan menghasut di sekitar Kuil Gunung / Haram al-Sharif harus dihindari dan status quo harus dihormati,” katanya.
Tindakan polisi Israel dikecam akhir pekan ini oleh negara-negara termasuk Mesir, Yordania, Bahrain dan Turki yang semuanya memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.***