Tujuh Lagu Wajib Nasional yang Selalu Didengarkan Saat 17 Agustus

- 13 Agustus 2020, 08:30 WIB
Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni

PORTAL JOGJA - Indonesia 4 hari lagi akan merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaaan Republik Indonesia (RI) ke 75.

Selain lagu Indonesia Raya dan mars Hari Merdeka, ada beberapa lagu wajib nasional yang harus didengarkan dan dinyanyikan saat perayaan kemerdekaan.

Lagu wajib yang diajarkan mulai pada tingkat pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi dan wajib diketahui seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Merdeka Ciptaan H Mutahar yang Selalu Dinyanyikan saat Peringatan 17 Agustus

Setiap momen perayaan kemerdekaan Indonesia terutama saat peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus sering diputar lagu-lagu bertema perjuangan.

Pemerintah telah menetapkan 7 buah lagu yang tercipta [ada masa awal Indonesia merdeka tahun 1945-1949 sebagai lagu wajib.

Ada peraturan pemerintah yang mengatur soal itu yakni Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 (tujuh) buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Kamis 13 Agustus 2020, Hati-Hati Hujan Lokal

Tujuh lagu wajib itu adalah:
.
1. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman
2. Lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini
3. Lagu “Maju Tak Gentar” ciptaan Cornel Simanjuntak
4. Lagu “Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki
5. Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” ciptaan Ismail Marzuki
6. Lagu “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Bintang Sudibyo
7. Lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” ciptaan L. Manik

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi. Tinggi Kolom Abu Capai1000 Meter

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x