PORTAL JOGJA - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait kasus KDRT yakni seorang karyawan dan satu teman dekat Lesti Kejora.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma seperti dilansir dari Antara Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: Putri Candrawathi Hari Ini Wajib Lapor ke Bareskrim Polri Ditemani Febri Diansyah
Nurma menambahkan kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Menurut Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu malam 28 September 2022.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Penaniayaan Dipicu Masalah Perselingkuhan
Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.