Penahanan dr Richard Lee Ditangguhkan, Kuasa Hukum Yakin Bakal Bebas

- 29 Desember 2021, 14:43 WIB
Kuasa hukum dr Richard Lee Razman Arif Nasution menyatakan, penahanan atas kliennya kembali ditangguhkan pada Rabu 29 Desember 2021 dini hari.
Kuasa hukum dr Richard Lee Razman Arif Nasution menyatakan, penahanan atas kliennya kembali ditangguhkan pada Rabu 29 Desember 2021 dini hari. /Foto : Instagram @razmannasution/

Sebelum ditahan, dokter Richard sendiri sempat mengunggah vido yang mengungkapkan kegelisahannya atas kasus yang disangkakan padanya tersebut. Ia mengaku bingung ketika dirinya mengapload melalui facebook ternyata secara otomatis muncul di akun Instagram.

Hal itulah yang kemudian memunculkan dugaan dr Richard telah melakukan illegal akses karena selama ini akun Instagramnya telah diputus oleh Polisi, Atas kasus tersebut dr Richard diancam hukuman8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah