TERUNGKAP! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

- 14 Juli 2021, 17:52 WIB
Faktar Baru! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara
Faktar Baru! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara /Kolase Instagram.com/@gisel_la @michaelyukinobudefretes

PORTAL JOGJA - Kasus video syur 19 detik antara Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes masih berlanjut.

Sidang kasus penyebar video syur selama 19 detik antara Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nob dengan terdakwa Muhammad Nurfajar (MN) dan Priyo Pambudi (PP) sudah disidangkan.

Pengadilan menetapkan kedua terdakwa untuk menjalani hukuman 9 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah.

“Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah karena melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE. Sudah diputus hari ini 9 bulan penjara,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Roberto Sihotang, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Mencengangkan, Gisel Pilih Selingkuh Daripada Diselingkuhi! Ini Dia Alasannya

Dalam sidang tersebut terdapat fakta baru dari kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu terungkap.

Pengacara salah satu penyebar video itu, Roberto Sitohang, menyebut Gisel dan Nobu lebih dari sekali berhubungan intim. Selain itu dilakukan di tempat atau kota berbeda, tidak hanya di Medan Sumatera Utara.

Informasi itu didapatnya dari persidangan. Roberto Sitohang juga menyebut Gisel dan Nobu hampir selalu merekam aktivitas seksnya.

Disebutkan juga jika Gisel dan Nobu lebih dari sekali berhubungan intim. Mereka melakukan hal tersebut tidak cuma di Medan.

Roberto Sihotang selaku kuasa hukum P, salah satu penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Nobu, bikin pengakuan mengejutkan. Dia mengungkap fakta sidang, yakni Gisel sebanyak lima kali berhubungan intim dengan Nobu.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x