TERUNGKAP! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

- 14 Juli 2021, 17:52 WIB
Faktar Baru! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara
Faktar Baru! Gisel dan Nobu Berhubungan Intim Lebih dari Lima Kali, Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara /Kolase Instagram.com/@gisel_la @michaelyukinobudefretes

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Neneng Anjarwati Sudah Dapat Firasat?

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra, menyangsikannya. Dia tak yakin Gisel memberikan kesaksian seperti di persidangan yang digelar tertutup.

Dua penyebar itu adalah Muhammad Nurfajar (MN) dan Priyo Pambudi (PP). Keduanya melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang tentang ITE.

Kuasa hukum kedua terdakwa penyebar video Gisel dan Nobu, Roberto Sihotang mengakui kesalahan kliennya.

Roberto kemudian menjelaskan bahwa Gisella merupakan pihak pertama yang menyebarkan video syur tersebut. Hal ini sesuai dengan fakta dalam persidangan sebelumnya.

“Terbukti memang di persidangan, pertama kali yang mengupload video itu Gisel. Lalu, Gisel juga yang pertama kali mengirimkan video itu ke Nobu,” ungkap Roberto dikutip dari PMJ News, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 15 Juli 2021: Jangan Hanya Menduga, Bertanyalah

“(Bentuk penyebarannya) melalui aplikasi itu ya airdrop atau apa, intinya untuk sesama pengguna Apple. Sudah terbukti di persidangan Gisel yang pertama kali mengirimkannya ke Nobu,” katanya.

Menurut Roberto dalam persidangan terungkap Gisel dan Nobu sebelumnya telah beberapa kali merekam aktivitas seks atau hubungan badan keduanya.

Pernyataan itu yang akhirnya menguatkan status Gisel selaku pihak pertama penyebar video syur. Keduanya mengaku berniat mengabadikan momen tersebut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah