Tunggu Jerinx Bebas, Nora Alexandra Ungkap Kerinduan Lewat Pesan Puitis

- 19 Mei 2021, 10:04 WIB
Nora Alexandra mengunggah foto bersama Jrx sambil menuliskan pesan puitis.
Nora Alexandra mengunggah foto bersama Jrx sambil menuliskan pesan puitis. /- Foto : Instagram @ncdpapl/

PORTAL JOGJA – Istri Jerinx SID Nora Alexandra rupanya tak kuasa lagi menahan kerinduan pada sang suami yang harus mendekam di penjara sejak tahun lalu karena kasus yang dikenal dengan sebutan IDI Kacung WHO.

Melalui akun Instagramnya, Nora pun mengungkapkan kerinduan pada Jrx yang memiliki nama asli I Gede Aryastina ini.

“Tahanan pulau surga, kekasih abadiku dalam arungi suka dan lara, tak terasa sebentar lagi kau pulang,” tulis Nora Alexandra yang mengunggah foto lama dirinya dan Jerinx.  

“Tiada henti berdebar hati ini menanti, ku hanya ingin sentuh wajahmu dan biarkan cahaya bulan sembuhkan jiwa kita yang luka dengan kasihnya,” sambungnya puitis.

Baca Juga: Aurel Keguguran, Atta Halilintar Kuatkan Hati dan Unggah Pesan Ustaz Dusuki

Tak hanya itu, melalui Insta Story-nya, Nora juga mengunggah foto-foto kebersamaannya dengan Jrx, termasuk saat mereka menikah pada 5 Oktober 2019. “Ayo habis ini honeymoon,” tulis Nora melalui Insta Story yang juga menuliskan kerinduan akan hadirnya buah hati dari pernikahan mereka.

Unggahan Nora ini diduga erat kaitannya dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon Kasasi I dan juga menolak Kasasi Jerinx melalui kuasa hukumnya sebagai Kasasi II.

Melalui akun instagramnya, tim kuasa hukum Jerinx yang dipimpin oleh I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H menegaskan, dengan ditolaknya kasasi JPU, maka berarti keputusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Bali sebelumnya.

Baca Juga: Meski Mendapat Ujian Berat dan Kehamilannya Tak Dapat Dipertahankan, Aurel Memilih Tetap Bersyukur

“Kami apresiasi dan menghormati Putusan MA yang menolak Kasasi JPU dan menguatkan putusan majelis Hakim banding yang memvonis JRX dipidana penjara selama 10 bulan dipotong masa tahanan,” tulis akun Instagram @gendolawoffice sembari menambahkan bahwa bagi mereka sejatinya Jrx layak untuk divonis bebas.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x