Rio Reifan Belum Juga Jera, Untuk Keempat Kalinya Tertangkap Karena Narkoba

- 20 April 2021, 19:16 WIB
Artis Rio Reifan dikabarkan diamankan kepolisian karena penyalahgunaan narkoba yang keempat kalinya.
Artis Rio Reifan dikabarkan diamankan kepolisian karena penyalahgunaan narkoba yang keempat kalinya. /- Foto : Instagram @rioreifan/

PORTAL JOGJA –  Seolah belum mengenal kata jera, artis Rio Reifan kembali ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis Sabu. Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada Senin 19 April 2021.

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Rio Reifan diamankan oleh Polres Jakarta Pusat.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri seperti ditulis PMJ News.

Baca Juga: Nicolas Saputra Trending Gara-Gara Vaksin Covid-19, Fiersa Besari Komentari Begini

Baca Juga: Alhamdulillah Ustaz Zacky Mirza Berangsur Pulih, Tepis Kabar Meninggal Dunia

Rio Reifan pertama kali berurusan dengan aparat kepolisian atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun 2015 saat tengah bertansaksi. Kala itu Rio Reifan divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Tahun 2017 Rio Reifan kembali dicokok petugas karena kasus serupa. Ia pun kembali divonis 9 bulan penjara.  Alih-alih kapok, Rio justru kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2019 dan divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Tiga kali ditangkap dan mendapat hukuman penjara rupanya tak juga membuatnya sadar dan menjauhi narkoba. Penangkapan awal pekan ini merupakan keempat kalinya Rio Reifan terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Pernikahan Baru Hitungan Bulan, Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Sule, Ada Apa ?

Baca Juga: Amanda Manopo Tunjukkan Toleransi, Rela Bangun Jam 3 Pagi dan Masak Untuk Sahur

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x