"Setelah itu, baru Rizky Billar kami undang," ungkap Kompol Agung Wibowo.
Beberapa saksi dari pihak restoran sudah dimintai keterangannya. Siang ini, pemilik restoran yang menghadirkan Rizky Billar sebagai brand ambassador pun akan dipanggil.
"Sudah dimintai dan ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangannya," kata Agung.
Selain menimbulkan kerumunan, gelaran acara juga ditegaskan pihak kepolisian belum mengantongi izin.
Baca Juga: 9 Fakta Unik Papeda Papua Dari Jungle Chef Charles Toto, Mampu Lenyapkan Flek di Paru-Paru
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik restoran Raja Se'i yang diwakili oleh Christopher Sebastian.
Peringatan secara tertulis juga diberikan lantaran restoran itu melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," lanjut Kompol Agung.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Peroleh Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM