Teddy saat ini hanya bisa berserah menghadapi tuduhan tanpa bukti itu, ia mengaku akan fokus mengasuh Bintang yang sudah berusia 1 tahun lebih.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 4 Januari 2021.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran! Lowongan Kerja Content Creator 'writer' dan Editor Portal Jogja
Kedatangan Teddy ditemani kuasa hukumnya Ali Nurdin ke PA Bandung, bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy menyebut bahwa ia dan putrinya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah, karena Teddy dan Lina menikah secara sah menurut agama dan negara
Soal kaar menikah lagi dengan Tegas Teddy mengatakan kabar pernikahan itu tidak benar adanya.
"Bukan, bukan, belum kang (menikah lagi)," kata Teddy dalam keterangannya pada Senin, 4 Januari 2021 di PA Bandung sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Update Lokasi dan Harga Rapid Test Antigen di Kulon Progo
Teddy meminta doa pada masyarakat agar ia bisa segera mendapatkan sosok pengganti mendiang Lina Jubaedah.
"Doain saja biar dapat istri lagi ya," ujar Teddy.