Akibat Video 19 Detik, Kini Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi

- 29 Desember 2020, 14:33 WIB
Gisel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA

Sebelumnya Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur.

Pada dua pemeriksaan awal, Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Disisi lain, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI.

Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x