Tanggapi Permintaan Rehabilitasi Iyut Bing Slamet, Polisi Masih Tunggu Hasil Asesmen

- 8 Desember 2020, 09:02 WIB
Iyut Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet. /- Foto : tangkapan layar Instagram @iyut.bing7

PORTAL JOGJA – Hingga saat ini mantan artis cilik Iyut Bing Slamet masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Menyikapi hal tersebut pihak keluarga Iyut Bing Slamet pun mengajukan surat permintaan rehabilitasi.

Dilansir dari PMJ News, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani mengakui, pihak keluarga memang telah mengajukan surat permintaan rehabilitasi.

"Ya, pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin. Hari ini kita tindak lanjuti dengan asesmen terlebih dahulu," ujar Kompol Wadi Sa'bani seperti ditulis PMJ News.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Rehat Dari Medsos. Ada Apa ?

Asesmen yang dijalani Iyut Bing Slamet merupakan kerjasama Polres Jakarta Selatan dengan BNNK Jakarta Selatan sebagai proses kelanjutan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Iyut Bing Slamet.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Iyut ditangkap di rumahnya Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menyatakan artis Iyut Bing Slamet positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah