Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Penahanan Millen Cyrus : Polisi Harus Bijak

- 24 November 2020, 11:42 WIB
Millen Cyrus, selebgram yang tersandung kasus kepemilikan sabu-sabu.
Millen Cyrus, selebgram yang tersandung kasus kepemilikan sabu-sabu. /- Foto : Instagram @millencyrus

PORTAL JOGJA – Tertangkapnya selebgram Millen Cyrus atau Milendaru lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih hangat digunjingkan.

Millen ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok pada Sabtu 21 November 2020 pukul 00.05 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Publik semakin ramai berkomentar setelah Millen dikabarkan dimasukkan dalam sel tahanan laki-laki. Seperti diketahui Millen sudah memilih menjadi transgender selama beberapa waktu terakhir. Sementara pihak kepolisian menempatkan Millen berdasar identitas pada Kartu Tanpa Penduduk atau KTP yaitu laki-laki.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS Hari ini Selasa 24 November 2020, Cek Segera Ada Tren Turun

Publik pun membandingkan perlakuan berbeda yang diterima Millen dengan Lucinta Luna yang kala itu ditahan di sel wanita. Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penahanan Millen Cyrus karena ditempatkan di sel pria.

Seperti dikutip dari Antara, Ahmad Sahroni mengingatkan agar pihak kepolisian memperhatikan aspek gender Millen. Menurut Ahmad Sahroni, Millen secara fisik laki-laki namun jiwanya sudah perempuan sehingga polisi harus bijak.

"Mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangan faktor kejiwaannya," kata Sahroni yang mengusulkan agar Millen ditempatkan di sel khusus agar aman.***

 

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x