UMP DIY 2024 Diketok Sebesar Rp2.125.897,61

- 22 November 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang
Ilustrasi sejumlah buruh berjalan pulang di salah satu pabrik di Kota Tangerang /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt./

Baca Juga: Event Hari Ini di Yogyakarta, Laga UAD FC VS PS Hizbul Wathan pada Liga 3 Regional DIY 2023

Yatiman berharap semua pekerja bersyukur atas kenaikan upah ini. Menurutnya, ini merupakan jalan tengah antara pekerja dan pengusaha. dalam hal ini pengusaha tetap bisa menjalankan usahanya dan para pekerja dapat meningkatkan produktivitasnya, sehingga tercapai kesejahteraan bersama.

Dari pihak pengusaha, yaitu Tim Apriyanto dari Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY mengatakan bahwa para pengusaha telah menyetujui kenaikan ini dan akan mentaatinya

“Terhadap kenaikan UMP ini kami menghormati dan percaya dengan apa yang sudah direkomendasikan akademisi terhadap rasionalisasi inflasi. Kami memiliki spirit taat terhadap hukum pada koridor institusi tegak lurus,” ucap Tim.

Para pengusaha juga mengharapkan peningkatan produktivitas para pekerja. Selain itu Apkindo juga akan senantiasa mengusahakan peningkatan efisiensi dari pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan perekonomian, menjaga kinerja ekonomi, serta memperbaiki infrastruktur.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah