Sebelum menyerahkan kembali ke petugas, pastikan data yang ada dalam formulir terisi dengan benar.
Setelah tidak ada data yang salah, segera kembalikan ke petugas dan tunggu hingga Kartu Indonesia Sehat atau KIS selesai dicetak.
Pemegang KIS saat ini juga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos tersebut Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.
Bansos BST Rp300 ribu tidak dibagikan kepada seluruh masyarakat, namun hanya orang-orang yang memenuhi kriteria dari Kemensos.
Yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adan pemegang KIS.
Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian saat ini.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.