Untuk mendapatkan KIS, beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:
1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan
2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
4. Punya Kartu Keluarga (KK)
5. Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga
6. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal
7. Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas
Jika syarat tersebut telah terpenuhi, Anda dapat langsung ke kantor BPJS untuk pendaftaran.
Setelah memberikan berkas kepada petugas, Anda akan diberikan formulir pendaftaran.