137 Domain Investasi Bodong Diblokir Bappebti

- 21 Mei 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. //Pixabay/Pixabay

PORTAL JOGJA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 137 domain yang tak berizin.

Domain yang diblokir terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatadomainkan pemblokiran kali ini termasuk penawaran investasi forex melalui penjualan robot trading. Sejak Januari 2021 terdapat 409 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Mei 2021: Senjata Ricky Bertambah untuk Tekan Elsa, Elsa Hamil, Nino Bimbang

Baca Juga: Israel dan Hamas Sepakat Lakukan Gencatan Senjata Setelah 11 Hari Konfrontasi

“Bappebti menerima aduan dari masyarakadomaint tentang adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan Smartxbot atau Smartx Net89 melalui internet," katanya.

Berdasarkan pengawasan dan pengamatan, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.

Sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerugian, Bappebti meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web tersebut.

Dari 117 domain situs web yang diblokir, terdapat 33 domain situs web yang menawarkan investasi forex melalui penjualan perangkat lunak (software) trading forex Smartxbot atau Smartx Net89. Situs-situs tersebut menawarkan penghasilan pasif (passive income) dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian dalam trading forex.

Baca Juga: Kiwil Meradang, Mending Hak Asuh Anak Kasih Gue Ntar Gue Ajarin Akhlak Anak Pada Orangtua

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x