"Yang PKH ini dalam 4 tahap melalui Bank Himbara, bank-bank milik negara, kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari nanti sampai Desember 2021, nilainya sudah disampaikan Bu Menteri Sosial Rp 200 ribu per KK per bulan," katanya.
Baca Juga: Alur Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI, Cek Syaratnya Jangan Lupa KTP
Baca Juga: BLT BPNT 2021 dari Kemensos Bisa Gagal Cair, Jangan Buat Kesalahan Ini
"Kemudian bantuan sosial tunai, BST, diberikan selama 4 bulan, Januari, Februari, Maret, April dan nilainya 300 ribu rupiah per bulan per KK," lanjut Jokowi.
Dalam penyaluran bantuan ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggandeng PT Pos Indonesia dan bank-bank BUMN yang tergabung dalam Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Bantuan secara tunai serta transfer ke rekening penerima program bansos.
Ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah di tahun ini yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Syuting Ikatan Cinta Dibubarkan Aparat Karena Dianggap Menimbulkan Kerumunan, Begini Klarifikasinya
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Teddy Pardiyana Tak Minta Warisan Untuk DIrinya
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.