Cara Mudah Cek Penerima Bansos BST Kemensos Bagi Para Pemegang Kartu KIS

- 20 Januari 2021, 19:19 WIB
Pemegang kartu KIS bisa dapat Bansos BST Rp 300 ribu, ini cara Ceknya.
Pemegang kartu KIS bisa dapat Bansos BST Rp 300 ribu, ini cara Ceknya. /istimewa/

PORTAL JOGJA - Para penduduk yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), pada tahun 2021 dapat ikut merasakan Bantuan Sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyampaikan jika pada penyaluran Bansos BST Kemensos kali ini, pemilik Kartu KIS dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI.

Pemilik kartu KIS pada bulan ini bisa dapatkan bantuan Sosial tunai (Bansos) senilai Rp300 ribu dari Pemerintah jika dirinya tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: SNMPN 2021 Telah Dibuka, Simak Berikut Cara Pendaftaran yang Harus Dilalui Siswa

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.

Adapun untuk mengetahui apakah pemegang kartu KIS turut mendapatkan bantuan, bisa melakukan cara cek pada link dtks.kemensos.go.id.

Cara cek DTKS bagi pemegang kartu KIS yang berhak menerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu ada di bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Memprihatinkan, Hari Ini 13 Kasus Meninggal Covid-19 di DIY Terbanyak Kota Yogyakarta

Bansos Rp300 Ribu Kementerian Sosial (kemensos) ini merupakan program lanjutan yang diperpanjang pemerintah dan akan disalurkan pada Januari sampai April 2021 ini.

Kementerian Sosial dalam melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Arahan Menko Airlangga, Kemenkop UKM Perpanjang Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Adapun program bantuan sosial yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diantaranya Program Sembako, PKH dan PBI-JKN.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tunai tahun ini langsung dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan.

"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin," ujar Risma.

Baca Juga: Ada Paket Telefon dan SMS Gratis dari Telkomsel Bagi Korban Banjir di Kalimantan Selatan

Sebelum melakukan pencairan untuk memastikan para pemilik KIS bisa segera melakukan pengecekan dengan cara berikut :

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6 Klik Cari

Baca Juga: Ada Kesempatan Bagi Karyawan yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Cekny

Setelah itu akan muncul informasi apakah nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.

Jika hendak melakukan pencairan maka para penerima bantuan harus membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah