LPS: Kecil Peluang Bank Gagal Berdampak Sistemik Akibat Imbas Pandemi Covid-19

- 25 November 2020, 11:55 WIB
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan menyegel kantor BPR Brata Nusantara di Jln. Terusan Cibaduyut, Kab. Bandung, Jumat 2 Oktober 2020. (Darma Legi/Galamedia)
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan menyegel kantor BPR Brata Nusantara di Jln. Terusan Cibaduyut, Kab. Bandung, Jumat 2 Oktober 2020. (Darma Legi/Galamedia) /

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Pernah Sampaikan Jika Baby Lobster itu Plasma Nutfah yang Harus Dijaga

"Kalau betul-betul ekonomi dipertahankan membaik ke depan, mungkin pertengahan tahun depan mereka tidak bermasalah lagi, sebagian besar. Sekarang NPL (kredit bermasalah) ke perbankan dan ekonomi masih bisa dikendalikan," katanya.

Sementara itu anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menambahkan LPS mendorong perbankan menurunkan bunga kredit karena tingkat bunga penjaminan diturunkan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah dan 25 basis poin simpanan valas sehingga menjadi stimulus mendongkrak permintaan kredit.

"Kami harapkan ini akan diteruskan ke dalam penurunan suku bunga kredit perbankan," kata Didik.

Penurunan tingkat bunga penjaminan itu untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 7 persen untuk mendorong pemulihan ekonomi serta untuk valas menjadi 1 persen yang berlaku untuk periode 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Berikut Kisah Dibalik Dugaan Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

Dengan penurunan bunga penjaminan LPS diharapkan meringankan biaya perbankan sehingga keringanan itu diharapkan menurunkan bunga kredit perbankan.

Penurunan bunga kredit perbankan, kata dia, akan mendorong permintaan kredit salah satunya dari korporasi sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan optimal.

Ia mengharapkan kontraksi pertumbuhan kredit yang terjadi beberapa bulan terakhir bisa membaik seiring langkah LPS, BI, OJK dan pemerintah yang bersinergi dalam PEN.

Didik optimis perbankan akan menurunkan bunga kredit karena sebelumnya Bank Indonesia (BI) juga sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah