Cara Cek Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai, Cara Cek Penerima BPNT dan Beras 10 Kg

13 Agustus 2021, 06:03 WIB
Cek penerima bansos sembako Cara Cek Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai, Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2021, Dapat TambahanBeras 10 Kg Cuma Pakai KTP: Begini Caranya /Bank Indonesia

PORTAL JOGJA - Pemberian bantuan sosial (bansos) pada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terus dilakukan oleh pemerintah.

Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos sembako Rp 400 ribu ke seluruah Indonesia.

Kementerian Sosial kembali menyalurkan BPNT atau bansos sembako Rp 400 ribu serta tambahan beras 10 kg yang disalurkan melalui Bulog di masing-masing daerah.

Tambahan beras ini juga diberikan untuk meringankan beban KPM dalam menghadapi PPKM yang hingga kini masih diperpanjang. Masyarakat sebagai KPM bisa mengetahui cara cek bansos sembako Rp 400 ribu ini.

Pada Agustus 2021, BPNT/Kartu Sembako kembali dapat dicairkan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar. Mekanisme pencairan dapat dilakukan serupa dengan pencairan pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Sembako Kemensos Periode Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id Berikut Jadwal Pencairan

BPNT akan disalurkan melalui rekening bank Himbara yakni Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN pada setiap KPM terdaftar .Alternatif lain, pencairan bansos sembako juga dapat dicairkan melalui elektronik warong terdekat.

Bansos ini sengaja diberikan guna membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin terdampak pandemi. Selain itu, tambahan beras ini juga diberikan untuk meringankan beban KPM dalam menghadapi PPKM yang hingga kini terus diperpanjang.

Jika pemberian beras memiliki kualitas yang buruk, KPM berhak mengajukan komplain dan pihak Bulog akan menggantinya dengan berass baru.

Dilansir melalui kemensos.go.id, Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini akan mengganti beras dengan kualitas baik dan baru bila dalam penyaluran ada beras kualitas jelek.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma di Surabaya 9 Agustus 2021.

Untuk mendapatkan BPNT sejumlah Rp 400 ribu dan tambahan beras 10 kg. Masyarakat harus terlebih dulu memenuhi syarat sebagai KPM yakni: WNI, memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), serta terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercantum pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 6 Provinsi Zona PPKM, Pekerja Tak Terima BSU 2021 dari Kemnaker, Catat Wilayahnya

Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link hanya modal KTP.

1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, 3. Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
5. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
6. Tekan tombol ‘cari data’

Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Apabila dalam proses pengecekan atau pencairan mengalami kendala, Anda dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id dengan melampirkan bukti kendala (bila ada).

Alternatif lain, Anda dapat juga melakukan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler