Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair, Cek Rekening dan Verfikasi Data Segera

12 Agustus 2021, 06:54 WIB
Bantuan Subsidi Upah BSU cair /BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair, Cek Rekening dan Verfikasi Data Segera /

PORTAL JOGJA - Kabar Gembira! BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hari ini, Kamis 12 Agustus 2021, menurut rencana akan dicarikan.

Setiap karyawan penerima BSU akan mendapatkan Rp 1 juta akibat terdampak pandemi covid-19.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan pekan ini, dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021, Total keseluruhan pekerja yang akan menerima ditargetkan akan menyasar 8,7 juta penerima, dengan besaran bantuan dana BSU Rp 1 juta.

Rencananya pada bulan Agustus 2021 pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan batch pertama menyasar kepada pekerja penerima.

Pengajuan anggaran ini juga sudah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Hari Ini BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Bakal Ditransfer untuk 947.499 Karyawan

“Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Total dana yang akan didapatkan merupakan alokasi dana pada periode sebelumnya, sehingga jika ditotal ada dua bulan masing-masing sebesar Rp 500 ribu jadi total Rp1juta.

Sementara itu, bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening bank Himbara miliknya, dapat memastikan verifikasi data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
3. Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
4. Centang “saya bukan robot”
5. Klik “login”
6. Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
7. Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
8. Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Saat Tes SKD CPNS 2021, Ini yang Harus Dilakukan Biar Aman dan Tak Lakukan Kesalahan

Ada dua versi keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.

Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.

Kedua informasi yang muncul adalah keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika muncul informasi seperti itu pekerja dimohon melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut.

Sehingga pekerja dapat segera berkoordinasi dengan HDR perusahaan setempat, agar cepat dalam pengurusan dan pencairan.

Harapannya dengan adanya perpanjangan pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap bisa membangkitkan perusahaan dan pekerja di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler