Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu, Segera!

17 Januari 2021, 17:27 WIB
Ngecek bansos BST Rp.300.000,- bisa pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Shammil Fachrial Suryapraja/FIX INDONESIA

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan program pembentian bantuan sosial atau bansos.

Berbagai jenis program Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021 ini sebagai upaya jaring pengaman sosial.

Program bansos untuk masyarakat terdamak pandemi covid-19 salah satunya ditujukan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Ada Kesempatan Bagi Karyawan yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Cekny

Baca Juga: Tiga Bantuan dari Kemensos akan Mulai Cair pada 4 Januari 2021, Simak Selengkapnya

PBI JK sendiri sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemensos, adalah peserta bantuan iuran bagi masyarakat miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," katanya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Suami Nita Thalia Bermaksud Jual Rumah

Baca Juga: Link Live Streaming dan CCTV Gunung Merapi Terupdate

Sebagaimana diberitakan CerdikIndonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu".

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

KIS ini merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengganti Kartu BPJS.

Baca Juga: Mbak You Buru-buru Klarifikasi Ramalan Presiden Lengser Tahun 2021, ini Alasannya

Bagi Anda pemegang kartu PBI JK atau KIS, kini dapat menerima BST dari Kemensos dengan mengakses laman pencarian data penerima bantuan sosial di dtks.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Situs pencarian tersebut hanya untuk mengecek nama pemegang kartu PBI JK atau KIS ataupun kartu identitas lainnya apakah ada di daftar penerima dan tidak menampilkan informasi bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Ikan Sepat Ikan Gabus Ikan Lele, Ada Apa ?

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin dimasukan. Terdapat 3 pilihan di antaranya NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS, untuk pemegang kartu PBI JK atau KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS

3. Masukkan nomor PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

4. Masukan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera

6. Klik tombol cari

Baca Juga: Sembilan Kecamatan di Probolinggo Diguyur Hujan Abu Vulkanik Dampak Erupsi Gunung Semeru

Setelah melakukan semua langkah tersebut, status nomor ID yang di input terdaftar atau tidak akan ditampilkan di DTKS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST dari Kemensos di antaranya sebagai berikut.

1. Calon penerima terdaftar sebagai masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kalina dan Vicky Segera Gelar Lamaran, Tapi Tidak di Rumah Kalina

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima BST lain dari pemerintah pusat.***(Reni Mustikasari/Cerdikindonesia.com)

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Cerdikindonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler