Ia menjelaskan magma Gunung Merapi sudah berada di permukaan, hal ini bisa dilihat dari deformasi atau penggelembungan perut gunung yang mencapai 12 centimeter per hari.
"Deformasi menandakan bahwa badan gunung menggembung akibat terdesak oleh magma," katanya.
Ia mengimbau masyarakat di lereng Gunung Merapi untuk selalu siaga dan mematuhi instruksi pemerintah.
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca Juga: Jawaban Sule Soal Momongan, Mau Tambah 2 dari Nathalie
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap
saat. ***