Dinilai Tidak Netral Terkait Unggahan di Media Sosial, KPU Kabupaten Sleman Dipanggil Bawaslu

- 14 November 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.*
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.* /Antara

PORTAL JOGJA - Bawaslu kabupaten Sleman hari ini Sabtu 14 November 2020 memanggil KPU kabupaten Sleman terkait unggahan KPU kabupaten Sleman di akun twitter, yang berisi tentang materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.

Sebelumnya pada hari Jumat 13 November 2020 akun twitter @KPUSleman mengunggah materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.

Namun yang ditampilkan dalam unggahan tersebut hanyalah salah satu pasangan calon saja yakni pasangan calon nomor 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Unggahan ini langsung mendapat reaksi dari warganet yang menilai KPU Sleman tidak netral.

Baca Juga: Film Friends Edisi Reuni akanMulai Produksi pada 2021

Komisioner Bawaslu kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar melalui pesan singkat hari ini Sabtu 14 November 2020 mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sleman hari ini memanggil Ketua KPU Kabupaten Sleman untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut di kantor Bawaslu Kabupaten Sleman.

"Keputusan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran atas penayangan materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 di akun Twitter KPU Kabupaten Sleman (@KPUSleman) akan diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman, setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup berdasarkan hasil penelusuran," tambah Arjuna.

Sementara itu, KPU kabupaten Sleman langsung memberikan klarifikasi terkait unggahan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi dalam klarifikasi yang
diunggah di akun twitter KPU Sleman mengatakan, KPU kabupaten Sleman memang menayangkan materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 di sejumlah platform media sosial yakni di Twitter, Instagram, Facebook dan Youtube. Namun materi yang ditayangkan di akun Twitter tidak terunggah secara utuh.

Baca Juga: MONSTA X, The Boyz, dan IZ*ONE gabung di platform K-pop Universe

"Konten video yang tidak terunggah secara utuh di akun twitter KPU kabupaten Sleman segera akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," kata Trapsi.

Dalam klarifikasinya tersebut KPU Sleman mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas masukan yang diberikan dan memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan
ini.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah