Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Meminta Warga Perhatikan Protokol Kesehatan di Barak Pengungsi Merapi

- 10 November 2020, 17:15 WIB
Petugas medis memeriksa pengungsi yang sakit di barak pengungsian Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Pemerintah Kabupaten Sleman mensiagakan petugas medis untuk melayani para pengungsi yang kebanyakan adalah warga lanjut usia. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Petugas medis memeriksa pengungsi yang sakit di barak pengungsian Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Pemerintah Kabupaten Sleman mensiagakan petugas medis untuk melayani para pengungsi yang kebanyakan adalah warga lanjut usia. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc. /Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto

PORTAL JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, hari ini Selasa 10 November 2020 meninjau barak pengungsian di Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, kabupaten Sleman. Barak tersebut menampung 195 orang warga Dusun Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman. Warga tersebut mulai diungsikan setelah status aktivitas gunung Merapi ditingkatkan menjadi siaga.

Sultan meminta pemerintah daerah setempat memastikan kesehatan pengungsi, terutama yang termasuk kelompok rentan.

"Kesehatan harus benar-benar diperhatikan, diperiksa betul-betul supaya pengungsi dalam keadaan sehat. Ini menyangkut protokol kesehatan, karena Covid-19 jadi pertimbangan. Jangan sampai timbul masalah baru di pengungsian," katanya.

Baca Juga: Mengenal Prof Dr Sardjito Pahlawan Nasional Asal Yogyakarta, Pejuang, Olmuwan dan Rektor UGM Pertama

Baca Juga: Sutan Mohammad Amin Nasution, Tokoh Sumatera Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Di setiap lokasi pengungsian, diharuskan ada satu ruangan khusus yang dikosongkan untuk keperluan karantina. Hal ini guna mengantisipasi jika ada warga yang terpapar Covid-19.

Dalam kunjungan yang juga dihadiri Bupati Sleman Sri Purnomo, Danrem 072/Pamungkas, Kepala BPPTKG Yogyakarta, Kepala Pelaksana BPBD DIY, dan Kepala Dinas Kesehatan DIY tersebut, Sri Sultan meminta agar persoalan sosial ketika erupsi tahun 2010 tidak terulang. Saat itu ada
barak pengungsian yang tidak mau menerima warga lain karena perbedaan agama.

"Saya tidak ingin ada dominasi agama tertentu di barak pengungsian. Kasus yang terjadi pada tahun 2010 tidak boleh terulang," tegas Sultan.

Baca Juga: RRI Surakarta Tutup Tiga Hari Setelah 4 Karyawan Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun, Ayo Wisata Domestik Sehat dan Aman Covid-19 Bersama Traveloka

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah