Sultan HB X Minta Lurah Jalani Laku Tapa Ngrame

- 22 Oktober 2020, 15:16 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. /- Foto : tangkapan layar

PORTAL JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan HB X  hari ini Kamis 22 Oktober 2020 mengukuhkan 86 Lurah se-Kabupaten Sleman sebagai Pemangku Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengukuhan dilakukan di Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta dihadiri perwakilan lurah dan diikuti lurah lainnya secara daring.

Dalam pengukuhan yang disiarkan secara live melalui Kanal YouTube Humas Jogja ini, Gubernur mengingatkan agar para Lurah menjalankan laku tapa ngrame. “Bukan dengan tapa brata, tapi tapa ngrame, meningkatkan pelayanan bagi rakyatnya,” pesan Sultan.

Sebelumnya Gubernur DIY mengatakan, sebutan Lurah sangat erat dengan sosok Semar dalam pewayangan. Sebaggai Punakawan, Semar tidak hanya pana atau bijaksana, tapi juga kritis meski tetap loyal.

Baca Juga: Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Ini Cara Daftarkan Diri Anda

Menurut Sultan, Semar ingin, agar ilmu yang telah dikuasai atasannya selalu dijalankan dengan konsekuen. “Ngelmu iku kalakone kanti laku,” kata Sultan.

Sultan juga berpesan agar lurah mampu menjaga kehidupan sosial yang diibaratkan sebagai klampis ireng. Jika tidak dijaga, dikhawatirkan tak ada lagi sosok pemomong yang bersedia bela pati demi kesejahteraan rakyat. “Yang ada tinggal semar-semar yang terinflasi semar mendem yang mabuk kuasa dan kenikmatan,” kias Sultan HB X.

Tak hanya berpesan secara simbolik, Gubernur DIY Sri Sultah HB X secara gamplang juga meminta agar para lurah menjaga tanah desa dan Tanah Kraton (Sultan Ground) yang ada di kalurahannya. ”Jagalah klampis ireng dari tangan-tangan Semar-Semar samar yang tidak kita inginkan,” tandas Sultan. ***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x