Tim SAR Gabungan Temukan Korban Laka Laut di Sadeng Gunungkidul

- 6 Juni 2024, 18:39 WIB
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap korban laka laut perahu Gama Putra 01 yang mengalami pecah kapal dihantam ombak.
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap korban laka laut perahu Gama Putra 01 yang mengalami pecah kapal dihantam ombak. /Instagram/@basarnas_yogyakarta

PORTAL JOGJA – Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian terhadap korban kecelakaan laut di perairan Sadeng Kabupaten Gunungkidul hari ini Kamis 6 Juni 2024 berhasil menemukan 2 korban dalam keadaan meninggal dunia.

Dilansir dari akun Instagram Ditpolairud Polda DIY, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan kedua korban atas nama Agung Widodo (44 tahun) dan Tatak Prayoga (27 tahun) setelah melakukan penyisiran di area laut dan darat.

Kecelakaan laut bermula, saat dua nelayan perahu Gama Putra 01 dihantam ombak di sekitar pantai Nguluran pada Rabu 5 Juni 2024. Perahu Gama Putra 01 berangkat dari dermaga Pantai Sadeng sekira pukul 14.30 WIB untuk menabur jaring lobster.

Baca Juga: Mahasiswa Teknik UGM Juara 1 Kompetisi Esai Nasional IYREF 2024

Namun hingga petang hari perahu tak kunjung kembali ke dermaga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada petugas SAR yang kemudian melakukan penyisiran. Namun hanya ditemukan puing perahu dan rangka perahu.

Pencarian pada hari Rabu belum membuahkan hasil dan dilanjurkan pada hari ini. Komandan Kapal XXIV-2003 Ditpolairud Polda DIY Aipda Agus menyebutkan, korban pertama Tatak Prayoga berhasil ditemukan Tim SAR pada pukul 06.50 WIB lebih kurang 500 meter dari TKP.

Sementara korban kedua Agung Widodo ditemukan pukul 13.30 WIB di perairan selatan Pantai Srakung. Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi dan selanjutnya diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan.

Baca Juga: Wow, Studio Alam Film Gamplong Dapat Suntikan Investasi 4 Miliar Dolar AS

Dengan diketemukannya dua korban laka laut perahu Gama Putra 01 yang merupakan warga Girisubo Gunungkidul tersebut, maka operasi pencarian oleh Tim SAR Gabungan menurut Aipda Agus Arif dinyatakan selesai.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Ditpolairud Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah