PORTAL JOGJA - Sebanyak 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Sleman telah dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Rabu (28/2), di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK ini dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, serta didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan ini telah ditetapkan NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara bagi 254 PPPK Tenaga Kesehatan dan 105 PPPK Tenaga Teknis, dan 486 PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan telah ditetapkan pengangkatannya.
Baca Juga: Kemenag DIY Siap Jalankan Terobosan, KUA Bisa Nikahkan Warga Non-Muslim
Dalam pidatonya, Kustini mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik tersebut. Diharapkan dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK ini memotivasi para PPPK dalam meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
"Pemkab Sleman ini telah berhasil meraih banyak penghargaan. Maka kinerja yang baik ini harus ada transformasi dari yang senior ke yang junior. Saya berharap PPPK yang dilantik ini dapat terus meningkatkan kualitas kerja tersebut," ucapnya.
Sebagai abdi negara, PPPK juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sleman. PPPK juga diharapkan bisa menjadi contoh sikap yang baik di tengah masyarakat.***