Fakta Seputar Paku yang Akan Jadi 'Senjata' Mencoblos pada Pemilu

- 13 Februari 2024, 14:03 WIB
Ilustrasi paku yang digunakan untuk mencoblos pada pemilu
Ilustrasi paku yang digunakan untuk mencoblos pada pemilu /freepik.com/freepik-free/

PORTAL JOGJA - Esok hari 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara. Ada salah satu alat yang keberadaannya hampir selalu ada sekaligus menjadi bagian penting dalam hari pencoblosan dulu dan sekarang. Adalah paku yang menjadi alat untuk mencoblos atau menandai pilihan pada surat suara.

Dilansir dari ANTARA, bukan sesuatu yang berlebihan bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut paku masih menjadi pilihan terbaik dalam hari pemungutan suara. Ini didasarkan pada riwayat panjang penggunaannya pada hari pencoblosan.

Pada tahun pemilu 2009, KPU pernah mengganti metode mencoblos menjadi mencontreng dengan spidol. Sayangnya, banyak surat suara yang tidak bermasalah. Hal ini menyebabkan persentase surat tidak sah semakin tinggi. Dari data KPU diketahui pula bahwa tak ada keluhan atau laporan penyalahgunaan paku sebagai alat coblos.

Baca Juga: Simak Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024

Cerita panjang penggunaan paku ini didasarkan pada kenyataan pada pemilu pertama tahun 1955, masih banyaknya masyarakat yang minim dalam baca tulis. Sehinggga diambil langkah penentuan pilihan pada pemilu dengan cara praktis yaitu melalui mencoblos gambar.

Alat yang mempunyai panjang sekitar 10 cm ini juga digunakan pada pemilu setelah tahun 1955. Tercatat pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004. Tahun 2024, paku juga akan digunakan kembali sebagai kelengkapan pemungutan suara.

Sebagai kelengkapan pemilihan umum, maka disediakan pula bantalan atau alas untuk memudahkan pemilih melubangi atau mencoblos kertas suara dengan menggunakan paku. Untuk menghindari hilang atau jatuh, maka paku akan diletakkan di bilik suara dengan diberi tali pengikat.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Begini Aturan dari KPU

Pencoblosan dengan paku dinilai paling mudah digunakan seluruh lapisan masyarakat. Ini disebabkan karena biaya pengadaan paku relatif lebih murah. Selain Indonesia, negara tetangga kita yaitu Kamboja juga masih mengaplikasian pencoblosan untuk pemilihan umum mereka.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah