Seorang Kakek di Sleman Tega Cabuli Bocah Tetangganya Sendiri

- 16 Januari 2024, 05:05 WIB
Seorang kakek di Sleman diringkus aparat Reskrim Polresta Sleman karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masih tetangganya sendiri.
Seorang kakek di Sleman diringkus aparat Reskrim Polresta Sleman karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masih tetangganya sendiri. /Chandra/@portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Seorang kakek di Sleman diringkus aparat Reskrim Polresta Sleman karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masih tetangganya sendiri. Tersangka yang berinisial NGT (58) ini melakukan aksi cabulnya di sebuah tempat sepi di wilayah Ngaglik Sleman terhadap korban yang masih berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan aksi bejat tersangka terungkap setelah ayah korban curiga karena anaknya mengalami demam dan mengeluhkan sakit pada bagian anus saat buang air besar.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh orang tuanya dan dicek ke dokter, ada bekas luka namun korban tidak mengakui, namun setelah didesak akhirnya mengakui bahwa korban pernah ditusuk anusnya dengan menggunakan kayu oleh pelaku,” kata Riski di Mapolresta Sleman pada Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Ini Nama 26 Skuad Final yang Perkuat Indonesia pada Piala Asia 2023

Menurut Riski kronologis kejadian bermula saat korban baru pulang dari kegiatan TPA dan akan menyusul ibunya yang sedang berjualan. Pelaku saat itu menghadang korban kemudian memegang tangannya kebelakang dan melakukan perbuatan cabul.

“Pulang dari mengaji lewat di sekitaran TKP, dan si pelaku yang ada di sekitar TKP tersebut kemudian memanggil dan memiting korban dengan menggunakan tangan kemudian dibawa ke lokasi yang sepi,” lanjut Riski.

Atas kejadian tersebut ayah korban kemudian melaporkan kepada pihak RT, kelurahan dan melaporkan ke unit PPA Polresta Sleman dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Barang bukti yang saat ini diamankan polisi adalah satu buah kaos lengan panjang, satu buah celana panjang, dan satu buah celana dalam. Sementara kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi cabul masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-49 Capres dan Cawapres Peserta Pilpres 2024

Kepada polisi tersangka yang sudah lama menduda ini mengaku melakukan aski bejat tersebut lantaran khilaf.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x