Ada Rencana Dua TPS Area 'Blank Spot' di Sleman Dipindahkan

- 19 Desember 2023, 00:14 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memindahkan dua tempat pemungutan suara (TPS) area 'blank spot' di Kecamatan Cangkringan Sleman. Ini merupakan tindak lanjut hasil pemetaan lokasi TPS tak terjangkau jaringan internet yang dilaksanakan KPU DIY berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY beberapa saat lalu.

"Yang rencana dipindah itu yang di Sleman, hanya dua TPS yang 'blank spot'," ujar Ketua Divisi Perencanaan, data, dan informasi KPU DIY Zaenuri Ikhsan di Yogyakarta pada Senin 18 Desember 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Begitu pentingnya sambungan internet ini, diakui oleh Zaenuri, karena adanya proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan secara daring. Salah satunya adalah pengiriman data rekapitulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Juga: Mie 'Srimi' Inovasi Mie Instan Mocaf dari Sriharjo Bantul

Sebenarnya Sirekap ini dapat pula dilakukan dengan luring, namun ternyata masih ada dua dua proses lain yang memerlukan sambungan internet. Pengecekan data pemilih tetap (DPT) dan layanan pengecekan loaksi tempat pemungutan suara harus dilakukan secara daring.

"Harus kita cek. Kalau sudah masuk DPT perlakuannya kan berbeda karena sudah tercantum. Ini kan harus 'online'," ucapnya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sleman untuk melakukan pengecekan lokasi. Hal ini berhubungan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS itu.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-21, Muhaimin Kembali Safari Politik

"Kami belum cek lokasi sehingga agak susah memberikan catatan. Kalau ada kasus seperti ini harus cek lapangan untuk memutuskan," kata Zaenuri menerangkan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah