Ade Armando Menuai Badai Pasca Cuitan Soal Politik Dinasti DIY

- 5 Desember 2023, 00:51 WIB
Ade Armando Sebut Dinasti Politik Sesungguhnya Ada di Yogyakarta
Ade Armando Sebut Dinasti Politik Sesungguhnya Ada di Yogyakarta /X/@adearmando61/

PORTAL JOGJA - Pasca cuitannya pada akun X @adearmando61 yang menyebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan BEM UGM ironi sebab sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mempraktikkan politik dinasti, mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando juga menyebut praktik politik dinasti ada di DIY, lantaran gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Sebenarnya, pernyataan Ade tersebut merupakan kritik kepada para mahasiswa khususnya BEM. Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti beberapa saat yang lalu. Namun sayangnya, cuitan itu menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta.

Baca Juga: FTSP UII Gelar Workshop Bangunan Hijau untuk Keberlanjutan dan Penyelamatan Lingkungan

Salah satu reaksi keras masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau PAMAN USMAN. Mereka melakukan 'Aksi Rakyat DIY Tangkap Ade Armando Penista Sejarah Yogya' pada Senin 4 Desember 2023.

Dengan lokasi tujuan adalah Kantor DPW PSI DIY di Jalan Miliran Muja-Muju Umbulharjo, mereka berkumpul terlebih dahulu di titik kumpul pada pukul 12.00 WIB. Titik kumpul yang disepakati adalah di parkiran Andong Pasar Beringharjo, Jalan Sriwedani Yogyakarta.

Menanggapi aksi ini, Gubernur DIY sekaligus Raja dari Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mempersilakan masyarakat menyalurkan aspirasi sehubungan dengan pernyataan penggiat media sosial yang juga merupakan dosen UI tersebut. Ngarsa Dalem, begitu beliau biasa disapa, menegaskan bahwa dirinya tidak meminta masyarakat menyelenggarakan aksi tersebut.

Baca Juga: UII Gelar Ngaji Bareng Gus Baha dan Quraish Shihab

Soal praktik politik dinasti yang disebut Ade Armando, dirinya juga mempersilakan masyarakat untuk mempersepsikan. Menurut Ngarsa Dalem, seharusnyalah pandangan itu juga melihat sisi sejarah mengapa daerah yang dipimpinnya ini memperoleh predikat keistimewaan.

“Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” kata Sri Sultan di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin 4 Desember 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari Humas Pemda DIY.

Gubernur juga menyebut bahwa keistimewaan DIY dalam segala aspek dilindungi oleh konstitusi, yaitu pada Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.

Baca Juga: Komentar Presiden Soal Pengakuan Agus Rahardjo Disuruh Hentikan Kasus Korupsi Setnov

“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ucapnya.

Sultan juga telah melindungi keistimewaan provinsi ini melalui UU no. 13 tahun 2012. Didalamnya diterangkan secara jelas bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam. Sehingga jabatan yang diemban Sri Sultan sekarang ini adalah dalam rangka tanggung jawab terhadap amanah konstitusi.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah