Polresta Yogyakarta Tangkap Produsen Obat Ilegal Bermerek Isi Serbuk Daun Jati China

- 8 November 2023, 23:56 WIB
Ilustrasi Obat dalam kapsul
Ilustrasi Obat dalam kapsul /Freepik free/

PORTAL JOGJA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Yogyakarta berhasil mengamankan produsen puluhan jenis obat ilegal berbagai merek berisi serbuk daun jati China. Obat ilegal ini diproduksi di sebuah gudang di daerah Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu 8 November 2023 menyebut bahwa terungkapnya produksi obat ilegal di gudang tersebut bermula dari pengusutan sindikat pembuat dan pengedar obat ilegal di wilayah setempat.

"Tim opsnal (Polresta Yogyakarta) mendatangi gudang tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, alat-alat produksi, dan barang-barang lain terkait produksi," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

AKP MP Probo Satrio menjelaskan lebih lanjut tentang perincian barang bukti yang diamankan itu meliputi 2.969 obat dalam kemasan berbagai merek yang berisi total 89.070 butir kapsul, 2 karung serbuk daun jati China, 6 boks kontainer botol kosong, 4 boks kontainer berisi 201.000 kapsul kosong. Ditemukan juga 34 telepon genggam yang digunakan untuk pemasaran obat ilegal.

Baca Juga: MHH PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK

Terdapat 23 merek obat yang berbeda yang diramu sendiri oleh sindikat ini. Modusnya dengan mengisi kapsul dengan serbuk daun jati China. Obat-obat tersebut adalah obat diabetes dengan merek "Centella", Cheterol (obat jantung), Orthomove (obat tulang), Nikita Slim (pelangsing), hingga Vigamax (obat kuat pria).

"Semua isinya adalah (serbuk) daun jati China. Obat untuk pelangsing isinya daun jati China untuk jantung juga daun jati China. Mereka tidak menambah ramuan yang lain. Hanya membedakan warna kapsul saja," katanya.

Dalam kasus ini, awalnya pada Senin 6 November 2023 sekitar 17.50 WIB polisi mengamankan seorang karyawan pengantar barang bernama Adam Maulana yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah dikemas untuk dikirim ke jasa ekspedisi di depan Terminal Giwangan, Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Pengamanan ini merupakan hasil pendalaman berawal informasi masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi di wilayah Yogyakarta yang tidak memenuhi standar dan syarat keamanan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah