Rekonstruksi Kasus Mutilasi Digelar Polda DIY di Kontrakan Pelaku

- 8 Agustus 2023, 16:24 WIB
Polda DIY gelar rekonstruksi kasus mutilasi di kontrakan pelaku yang terletak di dusun Krapyak Triharjo Sleman Selasa (8/8/23)
Polda DIY gelar rekonstruksi kasus mutilasi di kontrakan pelaku yang terletak di dusun Krapyak Triharjo Sleman Selasa (8/8/23) /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY hari ini melaksanakan rekontruksi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan sehingga menyebabkan matinya seseorang (R) usia 20 Tahun yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan bahwa rekonstruksi yang diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dilakukan di rumah kost tersangka Waliyin di dusun Krapyak Tirharjo, Sleman Selasa 8 Agustus 2024.

Dalam rekonstruksi diperagakan 49 adegan oleh 2 tersangka yakni Waliyin (29 Tahun) dan Ridwan (38 Tahun) dari awal mereka bertemu, menjemput korban, hingga terjadi aktivitas tak wajar yang menyebabkan korban meninggal hingga akhirnya dimutilasi.

Baca Juga: Ruben Onsu Berambisi Rebut Rekor Omzet di Shopee Live pada Puncak 8.8

Baca Juga: 5 Tempat Dimana Jin Suka Bersembunyi, Salah Satunya Tempat Kotor dan Gelap

"Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka, “kata Nugroho.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyidik Jatanras dan tim Identifikasi Ditreskrimum Polda DIY, Personil Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, Penasehat hukum tersangka, Dokter forensik dan Tim psikologi.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x