Ketahuan Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Sleman Diamuk Warga

- 17 Juli 2023, 09:59 WIB
Seorang pria yang mengaku sebagai pedagang peci di Sleman menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri kotak amal masjid, Sabtu (15/7/23).
Seorang pria yang mengaku sebagai pedagang peci di Sleman menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri kotak amal masjid, Sabtu (15/7/23). /Chandra Adi N/portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Seorang pria yang mengaku sebagai pedagang peci di Sleman menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mencuri kotak amal masjid, Sabtu (15/7/23).

Peristiwa pencurian ini terjadi di salah satu masjid yang terletak di kelurahan Watulangkah kapanewon (kecamatan) Gamping kabupaten Sleman. Beruntung aparat kepolisan segera tiba dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau amuk massa pelaku sementara kita amankan di pos satkamling, pelaku berdasarkan KTP merupakan warga Sukoharjo namun tinggal di Purworejo," kata Ibnoe Prastowo Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Gamping.

Baca Juga: Serunya 700 Anggota Pramuka Ikuti Pesta Siaga di Muspusdirla

Peristiwa pencurian terjadi saat pelaku berkeliling kampung menjajakan peci jualannya dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian beristirahat di masjid, melihat suasana masjid yang sepi muncul niatnya untuk mencuri kotak amal dengan cara mencongkel.

Uang dalam kotak amal kemudian dibawa pelaku dengan dibungkus plastik, dan untuk mengelabui petugas takmir masjid, pelaku menyisakan uang sebesar sembilan ratus ribu rupiah di dalam kotak.

Pelaku berinisial S ini mengaku nekat mencuri uang di dalam kotak amal, karena butuh uang untuk biaya pengobatan istri dan anaknya yang sedang sakit.

Baca Juga: Meriah! Kirab Budaya Bedhol Projo Hari Jadi Kelurahan Donoharjo ke-75

"Ambil uang infak, di masjid Miftahul Husna, rencana untuk biaya berobat, baru satu kali (melakukan pencurian)" kata pelaku sambil menahan tangis.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor tersangka dan uang curian sebesar lima juta rupiah yang dibungkus plastik. Guna penanganan lebih lanjut tersangka kemudian dibawa ke Polsek Gamping untuk dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x