“Di Sleman ada 1.212 padukuhan dan sudah kami isi masing-masing 1 personel.
Jadi selain untuk meningkatkan pelayanan, masyarakat juga bisa mengadu langsung lewat polisi RW. Sehingga untuk permasalahan sosial, perkara ringan, tidak harus dilaporkan ke kantor polisi. Diharapkan bisa diselesaikan di tingkat bawah,” begitu paparnya.***