525 Data Ganda, Dinsos Yogyakarta Kembalikan Dana Bansos ke Kas Daerah

- 2 Agustus 2020, 21:19 WIB
Penyaluran bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). /(tpj3)

PORTAL JOGJA - Dinsos Yogyakarta mencatat ada 525 warga miskin penerima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.

Adanya data ganda tersebut, Dinsos Yogyakarta mengembalikan dana bansos yang tercantum data ganda ke kas daerah.

"Dari catatan kami, ada sebanyak 525 data ganda. Dana akan dikembalikan ke kas daerah," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat, Minggu, 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Ribuan Liter Disinfektan untuk Bersikan Masjidil Haram

Ia mengatakan warga yang termasuk dalam data ganda penerima bansos sudah menerima bansos dari sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan sembako, bansos tunai dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY.

"Karena syaratnya belum menerima bantuan dari program lain," katanya.

Karena itu lanjut dia, warga yang terdata ganda tersebut tidak berhak menerima bansos dari APBD Kota Yogyakarta. Dana yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas daerah," kata Agus.

Baca Juga: Canon Produksi Kamera Seri EOS Terbaru, Khusus bagi Fotografer dan Videografer

Bagi warga yang masuk dalam data penerima bansos, namun belum sempat mengambil ke kantor pos terdekat lanjut dia, masih ditunggu mengambil bansos hingga 8 Agustus 2020.

Adapun BLT dari pemerintah pusat dan Pemprov DIY untuk periode April-Juni sudah ditutup. Saat ini, realisasi penerimaan bansos dari pemerintah pusat tercatat 92 persen., Penerima daridari Pemprov DIY mencapai 89 persen.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah