“Sisir Adminduk di Sinduadi ini merupakan yang perdana dan nantinya kami akan selenggarakan di 17 Kalurahan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Rabu 1 Februari 2023: Secret Story, POV, Arisan dan Lapor Pak
Ia menambahkan Sisir Adminduk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran maupun akta kematian tidak harus ke kantor Dukcapil namun bisa di Kantor Kalurahan.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis 4 dokumen kependudukan yakni terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan KK kepada 4 warga masyarakat Kalurahan Sinduadi.***